Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Jialyka Maharani menyampaikan aspirasi milenial terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut senator termuda asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan itu, sudah saatnya pemungutan suara masyarakat dalam pilkada serentak dilakukan dengan memanfaatkan teknologi e-Voting dan e-Rekap.
"Di era digital, dengan teknologi terkini, ada baiknya jika mekanisme (pemungutan suara) dilakukan secara elektronik, jadi melalui e-Voting atau e-Rekap," ujar Jialyka.
Menurut dia, mekanisme e-Voting dan e-Rekap akan mempercepat pengumuman hasil pemungutan suara dibandingkan menggunakan mekanisme konvensional dengan kertas surat suara.
"Memang perlu dilakukan penelitian mendalam lagi mengenai hal ini, tapi ada baiknya pemungutan suara disimpelkan lagi dengan e-Voting dan e-Rekap," kata dia pula.
Mengingat pembahasan UU Pilkada yang sangat mepet dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020, Jialyka menyarankan revisi UU Pilkada dilakukan usai pilkada serentak 2020.
Hal itu dapat memperdalam lagi penelitian yang dilakukan tentang cara-cara melakukan pemilihan melalui mekanisme e-Voting dan e-Rekap.
"Sebetulnya tidak bisa langsung kita ambil keputusan begitu ya, tetapi harus dipelajari lebih mendalam lagi apa-apa saja masalahnya. Memang harus didiskusikan lebih lanjut lagi, lebih mendalam lagi," kata senator berusia 22 tahun itu.
Berita Lainnya
Sara/Maiken ulangi di Indonesia Masters edisi 2020
Selasa, 23 Januari 2024 2:23 Wib
Kepuasan terhadap Jokowi tertinggi sejak 2020
Sabtu, 9 Desember 2023 7:51 Wib
Presiden turun tangan terkait revisi Permendag 50/2020
Sabtu, 22 Juli 2023 14:02 Wib
Jutaan UMKM menanti percepatan revisi Permendag 50/2020
Jumat, 14 Juli 2023 23:24 Wib
Christian Eriksen berlabuh di MU
Selasa, 5 Juli 2022 10:48 Wib
MU dan Brentford berlomba ikat Christian Eriksen
Sabtu, 25 Juni 2022 6:36 Wib
8.800 rumah tangga di Yogyakarta jadi sampel SP2020 Lanjutan
Selasa, 26 April 2022 17:26 Wib
Kemenag DIY periksa kembali kelengkapan dokumen calon jamaah haji 2020
Kamis, 14 April 2022 11:26 Wib