Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 untuk keenam kalinya di provinsi itu berlaku sampai 30 November 2020.
Perpanjangan status tanggap darurat itu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 318/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kelima Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY yang ditandatangani oleh Gubernur Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Selasa.
"Status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperpanjang mulai tanggal 1 November 2020 sampai dengan tanggal 30 November 2020," kata dia.
Selanjutnya, melalui keputusan itu pula, Sultan menugaskan Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan wabah itu.
"Antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban," kata dia.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mencatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu pada Selasa (27/10) bertambah 41 sehingga totalnya menjadi 3.617 kasus.
Sedangkan pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 32 sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di DIY total menjadi 2.971 orang.
Total sampel yang diperiksa di DIY hingga 27 Oktober 2020 mencapai 86.818 sampel dari total orang yang diperiksa 71.559 orang.
Berita Lainnya
Masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang, Sulut, hingga 14 Mei 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 4:28 Wib
Tanggap darurat bencana gempa bumi ditetapkan di Garut, Jabar
Senin, 29 April 2024 5:58 Wib
Dampak Gunung Ruang, Sulut, erupsi, kunjungan wisata ke Desa Pumpente-Laingpatuhe ditutup
Jumat, 26 April 2024 7:56 Wib
60 relawan Kampung Siaga Bencana di Indoneaia bantu mitigasi bencana
Senin, 25 Maret 2024 5:53 Wib
Sembilan daerah di Jateng tanggap darurat bencana
Selasa, 19 Maret 2024 7:28 Wib
Demak, Jateng, tetapkan status tanggap darurat bencana alam
Senin, 18 Maret 2024 21:19 Wib
Kudus, Jateng, tetapkan tanggap darurat bencana alam
Minggu, 17 Maret 2024 17:10 Wib
Diperpanjang 14 hari, masa tanggap darurat banjir Demak-Kudus, Jateng, sebut BNPB
Selasa, 20 Februari 2024 11:29 Wib