Sleman terbaik dalam implementasi "epayment" pengadaan barang dan jasa

id Kabupaten Sleman ,Bupati Sleman ,Epaymen ,Pengadaan barang/jasa

Sleman terbaik dalam implementasi "epayment" pengadaan barang dan jasa

Bupati Sleman Sri Purnomo diundang LKPP sebagai salah satu narasumber dalam rapat koordinasi nasional pengadaan barang/jasa (Rakornas PBJ). Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih predikat Pemeritah Daerah Terbaik dalam implementasi "epayment" pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Bupati Sleman, Sri Purnomo diundang LKPP sebagai salah satu narasumber dalam rapat koordinasi nasional pengadaan barang/jasa (Rakornas PBJ) untuk berbagi pengalaman sebagai pemerintah daerah terbaik dalam implementasi epayment PBJ," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Kamis.

Menurut dia, Rakornas PBJ Tahun 2020 diselenggarakan pada 18 dan 19 November 2020 di Bogor. Pada rakornas hari kedua, Bupati Sleman hadir dalam sesi berbagi pengalaman keberhasilan tentang penerapan "eprocurement" terintegrasi yang dimulai sejak perencanaan (eplanning), penganggaran (ebudgeting), pemilihan penyedia (etendering), manajemen kontrak (ekontrak) hingga pembayaran hasil pekerjaan (epayment).

"Eprocurement terintegrasi ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan 'smart government' menuju 'Sleman Smart Regency'.
Penerapan eprocurement terintegrasi didukung dengan pengembangan aplikasi EPRODA (Eprocurement Daerah) dan SIMBAJA (Sistem Informasi Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa) sejak 2018," katanya.

Ia mengatakan, dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman memaparkan bahwa pada 2020 seluruh pengadaan barang/jasa telah terintegrasi secara elektronik. Melalui eprocurement terintegrasi diharapkan pengadaan barang/jasa pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

"Keberhasilan implemenasi epayment didukung dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk digitalisasi pembayaran yaitu melalui Instruksi Bupati Sleman nomor 2 tahun 2017 tentang pelaksanaan transaksi nontunai, Peraturan Bupati Sleman nomor 11 tahun 2018 tentang Pembayaran Cash Manajemen System dalam Pengeluaran Daerah yang Bersumber dari APBD Kabupaten Sleman, serta Keputusan Bupati Sleman nomor 18.1/Kep.KDH/A/2020 tentang Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah Kabupaten Sleman," katanya.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Sleman juga melakukan elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah yaitu pengelolaan pendapatan daerah dengan transaksi nontunai sebesar 98,59 persen serta pengelolaan belanja daerah dengan transaksi nontunai sebesar 90,81persen.

Dalam elektronifikasi keuangan daerah ini Pemkab Sleman bekerjasama dengan lima bank, yaitu BPD DIY, BNI, Bank Mandiri, BRI dan BRI Syariah.

"Pemkab Sleman juga menerapkan e-retribusi pelayanan pasar dan 'cashless payment'. Pemkab Sleman bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam penerapan cashless payment melalui Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) pada obyek wisata candi dan Museum Gunungapi Merapi, enam pasar tradisional dan 58 ribu UMKM di wilayah Kabupaten Sleman," katanya.

Kemudian, Pemkab Sleman juga bekerjasama dengan lima startup unicorn, yaitu Gojek, Grab, Tokopedia, Bukalapak dan Payfazz.

"Kerja sama ini dibangun dalam rangka pengembangan ekosistem ekonomi digital terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi, pemberdayaan ekonomi dan pengembangan UMKM Kabupaten Sleman," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024