Logo Header Antaranews Jogja

Yogyakarta mengharapkan seluruh wilayah di DIY samakan persepsi PPKM

Kamis, 7 Januari 2021 17:44 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kota dan kabupaten di DIY dapat menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai aturan dari pemerintah pusat untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.

“Yang perlu dilakukan saat ini adalah menyamakan persepsi antar seluruh kota dan kabupaten di DIY, terutama untuk implementasi kebijakan ini,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, persamaan persepsi tersebut perlu dilakukan mengingat Kota Yogyakarta merupakan ibu kota DIY dan menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Heroe memastikan, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjalankan seluruh aturan dalam penerapan PPKM seperti pengaturan 75 persen pekerja melakukan work from home (WFH), pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring, melakukan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, hingga pengaturan kapasitas di tempat ibadah.

Sejumlah aturan dalam PPKM, lanjut Heroe, sebenarnya sudah dilakukan di Kota Yogyakarta, seperti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring serta pengaturan kapasitas di tempat ibadah pun tetap diupayakan 50 persen dari kapasitas.

“Tinggal bagaimana menyusun detail aturan lain yang lebih ketat termasuk nanti untuk pengawasan di lapangan,” katanya.

Selama ini, lanjut Heroe, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan juga tetap rutin dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta termasuk Satgas Penanganan COVID-19 di wilayah atau kecamatan.

“Semua masih rutin bergerak melakukan pengawasan aktivitas atau kegiatan di masyarakat supaya protokol kesehatan tetap dapat dilaksanakan,” kata Heroe yang juga menjabat Ketua Harian Satgas COVID-19 Yogyakarta.

Sedangkan khusus untuk di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Heroe menyebut, akan segera menyiapkan aturan untuk Work From Home (WFH) bagi pegawai meski ada banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan termasuk menyelesaikan laporan keuangan ke BPK.

“Kami akan inventaris kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang mungkin terdampak aturan PPKM pada 11-25 Januari,” katanya.

Sedangkan bagi masyarakat, Heroe berharap tetap tenang dan mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan. “Tidak ada penutupan kegiatan usaha terutama untuk pemenuhan kebutuhan pokok tetap beroperasi penuh, tetapi dengan pembatasan jam operasional. Tidak perlu menumpuk stok bahan pokok,” katanya.

Ia pun berharap, pelaksanaan PPKM selama dua pekan tersebut dapat memberikan dampak baik terhadap penurunan kasus penularan COVID-19.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Kamis (7/1) terdapat tambahan 67 kasus positif COVID-19 di Kota Yogyakarta, 45 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri.

Dengan demikian, terdapat 612 kasus aktif di Kota Yogyakarta, 1.685 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan 86 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026