Dispar Kulon Progo menyusun kajian kawasan wisata kuliner Nanggulan

id wisata kuliner,Kulon Progo,Dispar Kulon Progo

Dispar Kulon Progo menyusun kajian kawasan wisata kuliner Nanggulan

Kawasan area persawahan Pronosutan di Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, menjadi kawasan wisata kuliner dan jalur "gowes". (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun kajian dan analisis rencana pengembangan Nanggulan -Girimulyo dari Simpang Empat Kenteng ke arah barat untuk wisata kuliner.

"Belum selesai analisisnya. Kami pakai metode kualitatif dan kuantitatif. Lewat angket juga yang kami tebar ke warung-warung," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan setelah  audiensi Paguyuban Jasa Kuliner Nanggulan-Girimulyo di DPRD Kulon Progo, langsung digelar rapat koordinasi Setda Kulon Progo Astungkara membahas persoalan tersebut. Materi pokoknya tentang wisata kuliner Simpang Empat Kenteng Nanggulan arah barat.

Pada rapat koordinasi tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberi tugas membuat telaah atau kajian dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Tugas Dinas Pariwisata adalah melakukan kajian dampak rumah makan sepanjang jalur dari Simpang Empat Kenteng Nanggulan arah barat dari sisi wisatanya, yakni seberapa besar menggerakan ekonomi masyarakat, dari sektor ekonomi kreatif. Selanjutnya, seberapa besar wisata kuliner tersebut mendongkrak wisatawan.

"Hasil telaah atau kajian akan disandingkan dengan hasil kajian OPD lain, seperti Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Pada tahap berikutnya akan ditetapkan sebagai tidak lanjut dalam pengembangan Simpang Empat Kenteng Nanggulan arah barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan hasil kajian masih dalam pembahasan. "Kajian masih dibahas di tingkat kebijakan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono mengatakan Paguyuban Usaha Jasa Kuliner Wilayah Nanggulan dan Girimulyo meminta ada kemudahan izin, khususnya izin pengeringan lahan untuk usaha mereka. Tapi persoalnya, apakah sudah dilakukan kajian tata ruang dan ketersediaan sawah pengganti untuk lahan pertanian yang sudah beralih fungsi.

Menurutnya, OPD yang bertanggung jawab membuat kajian adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kajian tersebut sangat penting untuk menjadi landasan untuk pemanfaatan lahan dan penerbitan izin tata ruang.

"Kami belum mendapat informasi kelanjutan hasil kajian dari tiga OPD ini. Kami berharap kajian segera dilakukan supaya ada kejelasan soal kelangsungan ketahanan pangan dan pengembangan kawasan wisata kuliner," katanya.