Dinsos Yogyakarta mulai distribusikan kartu KSJPS melalui RT

id distribusi,kartu KSJPS, keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial,keluarga miskin

Dinsos Yogyakarta mulai distribusikan kartu KSJPS melalui RT

Penyaluran bantuan langsung tunai dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada warga miskin Kota Yogyakarta penerima program KSJPS yang terdampak pandemi COVID-19 pada 12 Mei 2020 (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mulai mendistribusikan kartu keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial bagi warga miskin di kota tersebut yang pada tahun ini didistribusikan melalui masing-masing rukun tetangga.

“Karena masih dalam masa pandemi, maka kami bersurat ke kecamatan untuk mendistribusikan kartu ke kelurahan dan kelurahan menyampaikan ke penerima melalui ketua-ketua rukun tetangga (RT),” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Soisal Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pendistribusian secara berjenjang tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi kerumunan yang mungkin terjadi apabila distribusi kartu keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dilakukan secara langsung ke penerima.

Distribusi kartu KSJPS sudah dimulai sejak pekan terakhir Januari dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta berharap pada 11 Februari sudah memperoleh laporan dari kelurahan terkait distribusi kartu KSJPS.

Bagi penerima, lanjut Tri, diharapkan dapat segera mengecek kesesuaian identitas yang tertera di kartu termasuk identitas anggota keluarga masing-masing.

“Jika ada kekeliruan terkait penulisan nama atau ada anggota keluarga yang belum masuk dalam kartu KSJPS, maka segera lapor ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. Dinas akan menerbitkan surat keterangan tanpa menerbitkan kartu baru,” katanya.

Sedangkan jika masih ada kartu yang belum dapat didistribusikan hingga ke tangan penerima akibat beberapa hal, seperti penerima tidak ditemukan atau pindah domisili, maka kartu harus segera dikembalikan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.

“Penerima bisa mengambilnya secara langsung ke kantor dinas,” katanya.

Pada 2021, jumlah keluarga yang masuk dalam data KSJPS di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan 8,53 persen, salah satunya disebabkan dampak pandemi COVID-19 yaitu menjadi 15.584 kepala keluarga (KK) dari sebelumnya 14.359 KK.

Keluarga yang masuk dalam data KSJPS dapat mengakses sejumlah program pemberdayaan dan jaring pengaman sosial yang disiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk penerimaan siswa baru.

Pada tahun ini, keluarga KSJPS yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat akan mendapat bantuan sosial dengan menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta 2021.

Total bantuan yang akan diberikan Rp1,2 juta atau Rp200.000 per bulan yang akan didistribusikan dua kali. Pendistribusian diharapkan dapat dilakukan pada Maret.

“Sudah kami sandingkan data KSJPS dengan data penerima bantuan sosial dari pusat. Masih ada sekitar 2.000 keluarga yang yang belum memperoleh bantuan apapun. Mereka akan memperoleh bantuan dari APBD,” kata Tri.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024