Yogyakarta melakukan perbaikan KK warga berstatus kawin-tidak tercatat

id Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KK,kawin-tidak tercatat,yogyakarta

Yogyakarta melakukan perbaikan KK warga berstatus kawin-tidak tercatat

Kompleks Balai Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka A.R.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan melakukan perbaikan terhadap kartu keluarga milik warga di kota tersebut yang di dalamnya masih mencantumkan status kawin-tidak tercatat.

"Status tersebut perlu diperbaiki agar data perkawinan mereka menjadi tercatat. Nantinya, di dalam kartu keluarga (KK) yang baru akan muncul status yang sudah berbunyi kawin-tercatat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Lucy, munculnya status kawin-tidak tercatat tersebut biasanya terjadi di KK lama dan bukan disebabkan penduduk tersebut tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan namun disebabkan warga belum melakukan pemutakhiran data.

Di KK baru, lanjut Lucy, status kawin-tidak tercatat biasanya sudah tidak muncul karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Salah satunya bekerja sama dengan KUA saat ada pernikahan. Pasangan pengantin akan langsung mendapat buku nikah, KK baru, KTP-el baru dengan perubahan status menjadi kawin. Begitu pula dengan pernikahan yang dilakukan di gereja.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, masih ada sekitar 23 persen dari penduduk yang sudah menikah namun masih menyandang status kawin-tidak tercatat di KK.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan mengirimkan google form ke warga melalui RT atau RW di wilayah untuk diteruskan ke warga yang bersangkutan.

Warga kemudian diminta mengisi data yang ada di dalam formulir online tersebut untuk dikirimkan kembali ke Dindukcapil Kota Yogyakarta. Setelah diverifikasi, maka Dindukcapil akan mengirimkan KK baru yang sudah diperbarui dengan status kawin-tercatat.

"Harapannya, data administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta semakin valid. Program ini diharapkan bisa diselesaikan tahun ini," katanya.

Status kawin-tidak tercatat, lanjut Lucy, terkadang justru menyulitkan warga saat akan melakukan berbagai kegiatan, misalnya pembagian atau turun waris.

"Kami juga akan maksimalkan kerja sama dengan seluruh KUA di Kota Yogyakarta untuk layanan perubahan administrasi kependukan saat ada pernikahan," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024