Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Kulon Progo merefocusing APBD 2021 sebesar Rp75 miliar

Senin, 22 Februari 2021 19:19 WIB
Image Print
Kepala BKAD Kulon Progo Eko Wisnu Wardana memparkan potensi anggaran yang bisa direfocusing bersama Komisi II DPRD Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merealokasi dan merefocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 sebesar Rp75 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum untuk percepatan penanganan dan pengadaan vaksin COVID-19.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardana di Kulon Progo, Senin, mengatakan sesuai dengan berdasarkan APBD 2021 Kulon Progo, total Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp669 miliar dengan merealokasi sebesar delapan persen.

"Berdasarkan PMK Nomor 17 Tahun 2021, DAU Kulon Progo turun Rp21 miliar sehingga dari total Rp669 miliar menjadi Rp648 miliar. Kemudian dari delapan persen Rp669 miliar, sebesar Rp54 miliar. Sehingga total anggaran yang terkena refocusing sebesar Rp75 miliar," kata Eko Wisnu Wardana dalam rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kulon Progo.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan, potensi anggaran yang terkena penataan atau refocusing, yakni belanja perjalanan dinas, kegiatan dan alat tulis kantor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari hasil pemetaan sudah ada Rp25 miliar.

"Kalau nanti dari refocusing tersebut tidak mencukupi dan tidak sesuai target, maka kami akan melakukan refocusing belajan di setiap OPD, termasuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Adapun opsi lain yang berpotensi direfocusing, yakni penyertaan modal ke BPD DIY sebesar Rp25 miliar, pengadaan tanah untuk Wates Baru sebesar Rp20 miliar, dan pengurangan anggaran pembangunan infrastruktur.

"Saat ini masih kami lakukan kajian dan kami komunikasikan dengan TAPD dan pimpinan," katanya.

Eko Wisnu mengatakan pemerintah pusat memberikan waktu kepada pemkab selama dua bulan, bila tidak segera melakukan refocusing akan dikenai pinalti dan sanksi. Pada 2020, Pemkab Kulon Progo pernah terkena sanksi dengan penangguhan transfer DAU saat itu.

"Kami tidak mau hal itu terjadi di Kulon Progo. Kami terus bergerak cepat untuk kajian penataan APBD 2021," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengharapkan refocusing tidak dilakukan kepada anggaran yang berkaitan erat dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini akan berdampak pada pelambatan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap refocusing diprioritaskan pada anggaran yang besar dan tidak ditunda," harapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Widiyanto mengharapkan refocusing anggaran ini tidak menghapus secara keseluruhan alokasi anggaran di setiap program, melainkan hanya pengurangan anggaran dan volume pekerjaan.

"Kalau terjadi penghapusan anggaran, sampai kapan pembangunan di Kulon Progo maju," katanya.

Menurut dia, refocusing juga akan berdampak pada target kinerja setiap OPD, bahkan akan berpengaruh pada target RPJMD 2017-2022 yang akan segera berakhir pada 2022. "Kami mohon refocusing ini juga memperhatikan target kinerja OPD dan target RPJMD Kulon Progo," katanya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026