Pemkab Kulon Progo tidak mengalihkan anggaran pembangunan infrastruktur

id refocusing,APBD Kulon Progo,Pemkab Kulon Progo,DPUPKP Kulon Progo,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo tidak mengalihkan anggaran pembangunan infrastruktur

Kepala DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan mengalihkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk mendukung Program Strategis Nasional di wilayah itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Kamis, mengatakan proyek jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus dan mendukung Program Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Mlangsen Pripih sebesar Rp11,7 miliar, Jalan Kemiri III Rp11,6 miliar, dan Jalan Kasatrian Samping Polres Kulon Progo - SMK 2 Pengasih senilai Rp4,5 miliar.

"Sesuai arahan bupati dan wakil bupati, pengalihan anggaran infrastruktur berdasarkan skala prioritas. Skala prioritas ini, yakni mendukung Program Strategis Nasional. Dua proyek yang sangat mendukung adalah Jalan Kemiri III dan Jalan Kastrian karena ada jalur kereta api," kata Gusdi.

Ia mengatakan percepatan pembangunan jalan Kemiri III pada dasarnya sudah direncanakan sejak 2020. Hal ini dikarenakan APBD Perubahan 2020 penetapanya lebih dari 2 September, maka pihaknya memilih untuk menyerah sehingga ditarik pada 2021.

"Jalan Kemiri III itu sejarahnya sangat panjang. Pemkab Kulon Progo sudah berkomitmen dengan PT KAI dan AP I Bandara Internasional Yogyakarta untuk menyelesaikan jalur-jalur bawah tanah jalur kereta api," katanya.

Gusdi mengatakan DPUPKP Kulon Progo merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi untuk dialihkan anggarannya. Proyek di DPUPKP ini serba kontraksi. Ada total 51 paket pekerjaan, 50 paket di antaranya sudah selesai lelang dan hampir semua sudah selesai. Satu paket ditunda dilelangkan.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan Bappeda dan BKAD, maka pada Senin (8/3), kami harus meminalti beberapa proyek yang harus dihentikan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardana mengatakan sesuai dengan berdasarkan APBD 2021 Kulon Progo, total Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp669 miliar dengan merealokasi sebesar delapan persen.

"Berdasarkan PMK Nomor 17 Tahun 2021, DAU Kulon Progo turun Rp21 miliar sehingga dari total Rp669 miliar menjadi Rp648 miliar. Kemudian dari delapan persen Rp669 miliar, sebesar Rp54 miliar. Sehingga total anggaran yang terkena 'refocusing' sebesar Rp75 miliar," kata Eko Wisnu Wardana.