Disnakertrans DIY meminta masyarakat waspadai lowongan kerja ilegal

id Pekerja ilegal,Disnakertrans

Disnakertrans DIY meminta masyarakat waspadai lowongan kerja ilegal

Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan kantor sindikat pinjol di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/19/2021). (ANTARA/HO Polres Metro Jakarta Pusat)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) meminta masyarakat mewaspadai lowongan pekerjaan yang ditawarkan perusahaan tak berizin atau ilegal.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans DIY Elly Supriyanti dihubungi di Yogyakarta, Senin, mengatakan kewaspadaan itu perlu ditingkatkan mengingat banyak masyarakat, utamanya generasi muda yang terjebak bekerja di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Karena kondisi ketenagakerjaan kita terdampak COVID-19 sehingga sangat berpengaruh dengan peningkatan jumlah pengangguran. Ada yang di-PHK ada yang dirumahkan sehingga tanpa pikir panjang mereka langsung masuk ke sana (perusahaan ilegal)," kata dia.

Menurut Elly, masyarakat perlu mengetahui profil perusahaan pemberi lowongan kerja beserta hak dan kewajiban kerja yang ditawarkan.

"Paling tidak hak-hak dan kewajibannya seperti apa. Terus yang jelas perjanjian kerjanya seperti apa, sesuai reagulasi atau tidak," kata dia.

Lowongan pekerjaan dari perusahaan tak berizin, kata dia, biasanya tidak menyertakan alamat yang jelas dan lebih banyak memilih mencari calon pekerja melalui sarana daring.

Untuk memastikan legalitas perusahaan, Elly menyarankan para pencari kerja langsung menanyakan ke disnakertrans, baik di level provinsi maupun kabupaten tanpa dipungut biaya.

Menurut dia, setiap lowongan pekerjaan dari perusahaan yang legal dipastikan tercatat di Disnakertran DIY maupun kabupaten/kota melalui penyaringan yang ketat.

"Pasti kami verifikasi dulu kondisi atau profil perusahaannya. Perjanjian kerjanya termasuk upah minimumnya seperti apa. Itu pasti kami verifikasi dulu," kata dia.

Ia prihatin dengan puluhan pekerja berusia muda yang diamankan aparat kepolisian saat penggerebekan sebuah kantor pinjol ilegal di Kabupaten Sleman pada Kamis (14/10).

Menurut dia, jika para calon pekerja lebih jeli dalam menerima tawaran atau lowongan pekerjaan, maka tidak ada yang terjebak bekerja di perusahaan tak berizin seperti pinjol ilegal.



 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024