MAKN diajak waspadai paham radikal dan intoleransi

id Moeldoko,Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara

MAKN diajak waspadai paham radikal dan intoleransi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) turut mewaspadai penyebaran paham radikal dan intoleransi di masyarakat.

"Kita semua harus ikut terlibat dalam menjaga ini NKRI karena kemampuan pengetahuan saja tidak ada artinya jika semua sudah terjadi, seperti yang terjadi di Timur Tengah," kata Moeldoko saat menerima MAKN di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa.

Moeldoko menilai MAKN memiliki kekuatan besar dalam membangun karakter bangsa, yang dapat menjadi modal besar untuk menangkal ajaran atau paham radikal dan intoleransi.

"Setidaknya kita semua bisa membangun kewaspadaan, kepedulian terhadap masyarakat, karena ancaman itu (intoleransi dan radikalisme) memang ada," katanya dalam keterangan tertulis.

Mantan Panglima TNI itu juga meyakini MAKN mampu menjadi wadah untuk membangun karakter dan budaya bangsa Indonesia.

"Local wisdom masih menjadi arah untuk membangun karakter yang kuat," tambahnya.



Sementara itu, Ketua Umum MAKN Yang Mulia Eddy Wirabhumi mengatakan pihaknya berkomitmen menjunjung kebinekaan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami (MAKN) sangat komitmen soal keutuhan NKRI. Kami juga tidak akan ikut pada politik praktis, tapi ikut pada politik pemerintahan," kata bangsawan dari Keraton Kasunanan Surakarta tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, MAKN berharap KSP ikut mengawal realisasi janji-janji Presiden Joko Widodo kepada MAKN, antara lain soal revitalisasi Keraton Surakarta Hadiningrat yang tidak lagi parsial serta penyelesaian masalah tanah adat ulayat di bawah wilayah Keraton.

"Dari beberapa yang dijanjikan Presiden, masih ada yang belum direalisasikan. Oleh karena itu, kami hadir di sini," ujar Eddy Wirabhumi.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024