Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan untuk hewan ternak yang diperjualbelikan ke luar provinsi guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Rabu, mengatakan standar operasional pelaksanaan pengawasan lalu lintas hewan ternak, dinas hanya mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk pengeluaran ternak antarkabupaten di DIY.
"SKKH pengeluaran hewan ternak keluar DIY dikeluarkan oleh Dinas Pertanian DIY," kata Aris Nugraha.
Ia mengatakan sampai saat ini, jumlah hewan ternak di Kulon Progo yang positif PMK sebanyak 514 ekor. Dari total tersebut, jumlah ternak yang sembuh sebanyak 171 ekor. Sisa kasus PMK yang masih dalam perawatan dan pemantauan 330 ekor, dan sisanya mati.
Ternak yang positif PMK di Kulon Progo tersentral-sentral di kandang-kandang milik pedagang, tidak menyebar di masyarakat. Kondisi PMK sudah mewabah nasional dan DIY sudah banyak kasus karena penyebaran PMK ini sangat cepat.
Hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo sudah terinfeksi dan karena virus ini bisa menular lewat perantara, termasuk manusia. Pedagang hewan ternak yang biasa berjualan di pasar dan melakukan kontak dengan ternak yang positif PMK, bisa saja menularkan kepada ternak yang di rumah yang kondisi sehat.
"Di Kulon Progo kami nyatakan aman dari PMK, dan kasus PMK tersentral di kandang pedagang ternak. Kami sudah melakukan pengobatan dan di sekitar lokasi dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap PMK, karena angka penyembuhan PMK terus meningkat.
"Kami upayakan penyembuhan PMK. Di wilayah yang tertular PMK, kami lakukan isolasi," katanya.
Berita Lainnya
Bupati Sleman mengimbau masyarakat beli hewan kurban yang memiliki SKKH
Jumat, 16 Juni 2023 15:34 Wib
Hindari PMK, Pemda DIY minta masyarakat beli sapi dilengkapi SKKH
Kamis, 30 Juni 2022 13:04 Wib
Pedagang hewan ternak harapkan Pemkab Kulon Progo keluarkan SKKH
Senin, 20 Juni 2022 19:12 Wib
DPKH Gunung Kidul mengimbau pedagang lengkapi hewan ternak dengan SKKH
Sabtu, 18 Juni 2022 14:29 Wib
Sleman imbau masyarakat membeli hewan kurban yang disertai SKKH
Sabtu, 3 Agustus 2019 12:32 Wib
Dinkes DIY mengimbau panitia kurban periksa SKKH sebelum disembelih
Rabu, 3 Juli 2019 0:42 Wib
Distan DIY mewajibkan sapi dari luar daerah dilengkapi SKKH
Senin, 1 Juli 2019 22:57 Wib
Distan minta pedagang hewan kurban sertakan SKKH
Selasa, 7 Agustus 2018 10:13 Wib