Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di Ibu Kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.
"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza meluruskan pernyataan sebelumnya di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pada Selasa (28/6), Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.
Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.
Temuan tersebut berawal dari kasus promosi minuman beralkohol dengan menyinggung nama atau ciri khas agama tertentu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub DKI tegaskan Holywings tidak bisa buka lagi
Berita Lainnya
KKP-Polri bongkar delapan kasus penyelundupan benih lobster
Sabtu, 18 Mei 2024 6:43 Wib
Polres Kulon Progo mengungkap kasus dugaan TPPO di Bandara YIA
Selasa, 14 Mei 2024 16:47 Wib
OJK beri sanksi empat pelaku pasar modal di Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 20:03 Wib
Kasus DBD di DIY meningkat dua kali lipat Januari-Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Windy Idol dipanggil KPK soal kasus korupsi Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 13:56 Wib
Terlibat kasus narkoba, polisi tangkap artis Epy Kusnandar
Sabtu, 11 Mei 2024 3:18 Wib
Polisi periksa 43 saksi kasus taruna STIP Marunda Jakarta tewas dianiaya senior
Kamis, 9 Mei 2024 17:46 Wib
MKD panggil pemilik mobil kasus Brigadir RA, polisi bunuh diri, soal pelat nomor DPR RI
Senin, 6 Mei 2024 16:15 Wib