Aturan Pilkades Serentak 2024 direvisi

id Mukomuko

Aturan Pilkades Serentak 2024 direvisi

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Senin (1-8-2022) ANTARA/Ferri

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah aturan dan keputusan bupati pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2024.

"Kami akan susun dan revisi lagi sejumlah aturan tentang pilkades, salah satunya keputusan bupati terkait dengan biaya pilkades serentak. Paling tidak ada sedikit kenaikan honor panitia penyelenggara pilkades serentak pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp300 ribu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Selasa (2/8).

Selain itu, ada rencana revisi peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur tentang pilkades serentak yang masih rancu, seperti surat suara sah dan tidak sah.

Berdasarkan pengalaman pada pilkades serentak pada tahun ini, kata dia, salah satu yang menjadi sengketa pemilihan kepala desa terkait dengan kriteria surat suara sah dan tidak sah.









 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024