KPU: DPB bertambah 7.804 orang

id KPU Bantul ,Data pemilih berkelanjutan ,Pemilu 2024

KPU: DPB bertambah 7.804 orang

Para anggota KPU Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September 2022 beberapa waktu lalu di Pendopo KPU Bantul, DIY (ANTARA/HO-KPU Bantul)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan ada penambahan data pemilih 7.804 orang dari daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bulan September 2022 dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020.

"Tercatat DPT pada Pilkada 2020 sebanyak 704.688 pemilih, sedangkan jumlah pemilih pada DPB bulan September 2022 sebanyak 712.492 pemilih sehingga ada penambahan sejumlah 7.804 pemilih," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.

Menurut dia, penambahan data pemilih tersebut dikarenakan adanya pemilih baru yang berasal dari pemilih pemula, pensiunan TNI, pensiunan Polri, dan pemilih pindah masuk Bantul yang telah dimutakhirkan KPU Bantul secara periodik.

Meski demikian, katanya, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat, seperti pemilih meninggal, anggota baru TNI/ Polri, dan pemilih pindah keluar Bantul yang mengharuskan KPU Bantul mencoret dari daftar pemilih, namun jumlahnya tidak sebanyak pemilih baru.

Didik mengatakan dalam melakukan emutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Bantul mendapat bantuan dari organisasi terkait serta masyarakat yang aktif memberikan masukan dan tanggapan.

"Kami mengharapkan masyarakat Bantul untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih secara 'online' melalui laman https://lindungihakmu.kpu.go.id, atau dengan melalui aplikasi mobile lindungihakmu," katanya.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati mengatakan DPB bulan September 2022 telah ditetapkan sebanyak 712.492 pemilih yang terdiri atas laki-laki 349.443 pemilih dan perempuan 363.049 pemilih.

Dia mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan September 2022 merupakan fase terakhir dari pemutakhiran DPB untuk tahun 2022.

"Hal ini karena setelah pemutakhiran daftar berkelanjutan selesai akan dilakukan sinkronisasi data pemilih oleh KPU RI dan selanjutnya akan diikuti dengan pemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemilu 2024," katanya.

Dalam kerangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Bantul mendasarkan pada hasil pemadanan data DPB semester II tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kemendagri, informasi data Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan OPD lainnya.

Dia mengatakan selama periode Januari sampai September 2022, KPU Bantul telah memutakhirkan data sebanyak 45.208 pemilih yang terdiri atas pemilih baru sejumlah 32.039 pemilih berasal dari pemilih pemula, pensiunan Polri, pensiunan TNI, dan pemilih pindah masuk ke Bantul.

"Selanjutnya pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 12.734 pemilih terdiri atas pemilih meninggal, anggota baru TNI/Polri, serta pemilih pindah keluar Bantul. Selanjutnya pemilih ubah data sebanyak 435 pemilih mencakup ubah data alamat, jenis disabilitas, dan data lainnya," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024