Insiden di Pesawat Turkish Airlines diselidiki

id dirjen perhubungan udara,turki,Turkish Airlines

Insiden di Pesawat Turkish Airlines diselidiki

Tangkapan layar ​​​​​​​Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam acara peresmian Penggunaan Aplikasi Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone (SIDOPI-GO) dan Aplikasi Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Indonesia (SIPUDI) di Jakarta, pada Selasa (14/6). (ANTARA/HO-Kemenhub)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mendalami peristiwa dugaan unruly passenger yang terjadi dalam penerbangan pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Turki (Istanbul) – Jakarta (Soekarno Hatta) registrasi TC-LJG pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan bahwa Kemenhub telah mendapatkan laporan dan data dari berbagai pihak termasuk maskapai Turkish Airline dan penumpang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kementerian Perhubungan telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline melalui surat dari Station Manager Turkish Airlines yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta. Kami juga telah menerima lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman,” kata Nur Isnin di Jakarta, Minggu.

Ia menyampaikan, Kemenhub telah melakukan koordinasi internal yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, serta dihadiri oleh Biro Hukum, Direktorat Keamanan Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.

Kata dia, dari laporan dan informasi yang diterima, adanya dugaan unruly passenger dalam penerbangan pesawat Turkish Airline bermula dari keluhan penumpang (terduga pelaku atas nama M. Jhon Jaiz Boudewijn) yang menanyakan terkait ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat.

Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku kemudian menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan berlangsung, hingga akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat udara.

Dalam kejadian ini, pihak Turkish Airline mengambil tindakan penurunan paksa terhadap penumpang yang diduga melakukan unruly passenger di Bandar Udara Kualanamu.

Menurut pihak Turkish Airline, tindakan tersebut dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang dan kru di dalam pesawat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub dalami insiden di pesawat Turkish Airlines
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024