Ambon (ANTARA) - Warga di Negeri Buano Selatan, Pulau Buano, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai memberlakukan "sasi laut" (larangan mengambil sesuatu sebelum waktu panen) untuk melindungi sumber daya hayati laut yang ada perairan.
"Seluruh warga Buano Selatan secara sadar memberlakukan sasi adat. Warga patuh terhadap pemberlakuan pranata sosial ini," kata Raja Buano Selatan Frangky Nusaaly yang dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu.
Frangky bersama Saniri Negeri serta tokoh agama telah memasang tanda sasi berupa daun kelapa di perairan pesisir pantai desa itu pada 13 Oktober 2022, sebagai tanda larangan warga negeri setempat untuk melaut atau mengambil hasil laut.
Sebelum pemasangan tanda sasi telah diawasi sidang adat yang dihadiri seluruh pemuka masyarakat dan pimpinan adat Negeri Buano Selatan.
Pemberlakuan sasi itu, menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan adat warga, bahwa penerapan pranata sosial masyarakat Maluku itu sebagai bentuk kearifan lokal untuk menjaga dan melindungi potensi sumber daya alam laut dari berbagai kerusakan serta pemanfaatan secara berlebihan.
Frangky mengakui, pemberlakuan sasi di negeri terakhir dilakukan tahun 1983 atau 39 tahun silam, setelah itu tidak pernah dilakukan. Tahun ini diberlakukan lagi setelah mempertimbangkan berbagai hal, dan akan diujicoba selama 1-3 tahun berjalan, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat desa.
Koordinator Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat (LPPM) Maluku untuk program Perikanan Skala Kecil di Pulau-pulau Kecil Kabupaten SBB Noni Tuharea, membenarkan sasi laut di Buano Selatan merupakan yang pertama dilakukan setelah 39 tahun terhenti.
Sasi mulai diinisiasi masyarakat setempat sejak tahun 2017, tetapi baru bisa diberlakukan tahun 2022. Prosesnya dimulai dengan memperkuat kapasitas perangkat adat untuk mengelola petuanannya secara berkelanjutan.
Berita Lainnya
Mantan Menhan Korsel coba bunuh diri di fasilitas penahanan
Rabu, 11 Desember 2024 11:53 Wib
Waspadai gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY
Sabtu, 7 Desember 2024 14:08 Wib
Gedung Putih lega atas keputusan presiden Korsel mencabut darurat militer
Rabu, 4 Desember 2024 10:15 Wib
Presiden Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer di Korea Selatan
Rabu, 4 Desember 2024 5:31 Wib
Terima pengaduan melalui BAP DPD RI, Menteri Nusronjelaskan soal tanah di Food Estate Papua Selatan
Sabtu, 30 November 2024 19:45 Wib
Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tidak terkait kasus Tom Lembong
Selasa, 19 November 2024 15:33 Wib
Peneliti UGM sebut temuan gua di Gunungkidul tak bahayakan JJLS
Kamis, 14 November 2024 10:28 Wib
KPK: Praperadilan Sahbirin Noor tidak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 7:03 Wib