"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu.
Pelaku bom bunuh diri berstatus "merah"
Bandung (ANTARA) -
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu.
Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim ini masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.
"Jadi yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar," katanya.
Dia menuturkan Agus Muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan bulan September 2021, bebas," kata dia.
Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Pelaku bom Astana Anyar berstatus "masih merah"