549 pelamar tes tulis calon anggota PPS di Bantul dinyatakan lulus

id KPU Bantul ,Seleksi PPS,Pemilu 2024

549 pelamar tes tulis calon anggota PPS di Bantul dinyatakan lulus

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengumumkan hasil tes tulis calon anggota PPS. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan sebanyak 549 orang pelamar lulus tes tulis calon anggota panitia pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di daerah ini.

"Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bantul tanggal 11 Januari 2023, KPU Bantul menetapkan nama-nama calon anggota PPS Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi tulis sejumlah 549 orang," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangannya di Bantul, Kamis.

KPU Bantul telah melaksanakan tahapan tes tulis dengan metode computer assisted test (CAT) bertempat di Laboratorium Komputer Kampus IV UAD Yogyakarta pada 7 Januari 2023 dengan diikuti sebanyak 680 orang calon anggota PPS.

Baca juga: KPU RI: Pemilu 2024 proporsional terbuka

Nama-nama calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus tes tulis dan dicantumkan dalam pengumuman merupakan hasil unduhan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan diurutkan menurut abjad.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bantul mengundang calon anggota PPS Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus tes tulis untuk hadir dalam tes wawancara yang dijadwalkan mulai 15 hingga 17 Januari 2023.

Menurut ia, materi dalam tahapan wawancara bagi calon anggota PPS, yaitu tentang pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS, serta klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

KPU Bantul meminta calon anggota PPS agar mengikuti tes wawancara dengan membawa identitas diri dan tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran sesuai jadwal, berpakaian atasan putih, bawahan warna gelap dan bersepatu.

"Bagi calon anggota PPS yang dinyatakan lulus tahap tes tulis dan tidak hadir dalam tahap wawancara maka dinyatakan gugur atau tidak lulus," katanya.

KPU Bantul akan menetapkan tiga orang pada peringkat satu sampai tiga sebagai anggota PPS masing-masing kelurahan dan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat empat sampai enam sebagai calon pengganti antarwaktu masing-masing kelurahan.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan ataupun masukan terhadap hasil tes tulis calon anggota PPS melalui email KPU Bantul sampai 14 Januari 2023," katanya.

Baca juga: KPU Bantul mulai memetakan TPS untuk Pemilu 2024