Bupati Sleman ingatkan peran orang tua awasi pergaulan anak

id Kejahatan jalanan anak,Kejahatan jalanan pelajar ,Bupati Sleman ,Klithih ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Tawuran pelajar

Bupati Sleman ingatkan peran orang tua awasi pergaulan anak

Foto arsip - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo/ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman,  Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menyayangkan adanya peristiwa empat pelajar di Sleman yang diamankan polisi karena diketahui membawa senjata tajam di Jalan Pakem-Turi, Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kamis (12/1).

"Kami ingatkan lagi peran orang tua dalam pengawasan terhadap anak, termasuk kegiatan-kegiatan dan pergaulan anak," kata Kustini di Sleman, Selasa.

Para pelajar ini diamankan setelah kedapatan membawa beberapa senjata tajam dan akan menantang kelompok pelajar dari sekolah lain.

Baca juga: Bupati Sleman: Pramuka berpartisipasi mencegah kejahatan anak di jalanan

"Pada jam saat mereka diamankan polisi tersebut, harusnya seorang pelajar berada di rumah untuk beristirahat karena hari esoknya mereka harus sekolah. Mereka ditangkap sekitar pukul 00.10 WIB, waktu dimana harusnya mereka tidur, karena besok sekolah," katanya.

Kustini mempertanyakan kenapa para pelajar tersebut bisa bebas berkeliaran dan sampai membawa senjata tajam.

"Ini kan berarti ada yang salah, apakah orangtua tidak mengawasi anaknya," katanya.

Menurut dia, kejadian ini juga merupakan kelalaian dari peran orang yang tua yang luput mengawasi anaknya. Kejadian seperti itu bisa dicegah jika orang tua benar-benar melakukan fungsi pengawasan.

"Sebagai orang tua harusnya kita lebih perhatian dengan aktifitas anak-anak kita, apalagi malam hari. Orang tua bisa melarang anak untuk keluar karena sudah malam. Apalagi kalau sampai alasannya tidak jelas," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Sleman masih memberlakukan Instruksi Bupati Nomor 13/Instr/2022 yakni jam istirahat atau jam malam untuk anak mulai pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan salah satunya untuk menghindarkan anak-anak di Sleman dari tindak kejahatan jalanan.

"Aturan jam malam masih jalan. Dan dalam aturan ini juga sebenarnya melibatkan pemerintah dari kabupaten sampai kelurahan. Termasuk orangtua, karena mereka yang paling dekat dengan anaknya. Dan saya minta pelaksanaan inbup ini diperkuat lagi," katanya.

Berkaitan dengan penangkapan empat pelajar ini, Bupati Sleman mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari anak anak tersebut.

"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada kepolisian hingga akhirnya tidak sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Laporan itu termasuk sebagai upaya jaga warga yang selama ini terus kita galakkan di tiap-tiap padukuhan se Sleman," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul minta orang tua mengawasi anak cegah kejahatan di jalanan
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024