Parik Malintang (ANTARA) - Wakil Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Barat Martias Wanto meminta pemerintah daerah mengembangkan silat tradisi ke sekolah-sekolah guna mempertahankan seni bela diri Minangkabau tersebut.
"Silat prestasi jalurnya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan KONI ini dibiayai pemerintah. Tapi kadang silat tradisi agak sering terlupakan karena tidak masuk KONI," kata Martias Wanto saat Pelantikan Pengurus IPSI Padang Pariaman di Parik Malintang, Sabtu.
Ia mengatakan untuk mengembangkan silat tradisi di daerah oleh pemerintah dapat dilakukan melalui bidang kebudayaan sehingga seni bela diri tersebut dapat berkembang.
Pengembangan silat tradisi tidak hanya sekadar mempertahankan kebudayaan, namun seni bela tersebut sebagai cikal bakal silat prestasi.
Ia menyebutkan saat ini jumlah perguruan silat di Padang Pariaman sekitar 30 silat tradisi dan 13 silat prestasi.
"Itu yang terdaftar, sedangkan yang tidak terdaftar untuk silat tradisi banyak karena setiap nagari mungkin ada penguruan silat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Padang Pariaman M. Fadhly berharap silat tradisi dan prestasi sama-sama berkembang di daerah itu melalui bantuan dari IPSI.
Hal tersebut karena silat dapat membantu generasi muda mengurangi ketergantungan pada teknologi khususnya gawai.
Berita Lainnya
Lima desa di Tanah Datar, Sumbar, dilanda banjir lahar hujan Gunung Marapi
Sabtu, 6 April 2024 11:57 Wib
256 warga menjadi korban banjir lahar Gunung Marapi Sumbar
Sabtu, 6 April 2024 9:19 Wib
OJK mencabut izin BPR Sembilan Mutiara, Pasaman Barat, Sumbar
Rabu, 3 April 2024 7:10 Wib
Peroleh hak cipta, motif batik buatan napi Lapas Suliki, Sumbar
Kamis, 28 Maret 2024 6:13 Wib
Sumbar memperkuat wisata halal, Sandiaga mendukung
Minggu, 24 Maret 2024 0:14 Wib
Warga bantu korban bencana di Jateng-Sumbar, pinta Ketum PBNU
Kamis, 21 Maret 2024 17:16 Wib
Pesisir Selatan, Sumbar, diguncang gempa
Rabu, 20 Maret 2024 16:15 Wib
Penanganan banjir Sumbar tuntas dua pekan, ungkap Menteri PUPR
Selasa, 12 Maret 2024 8:26 Wib