
Mahasiswa harus menjadi garda depan bijak bermedsos

Surabaya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengajak mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi garda depan bijak bermedia sosial.
"Mahasiswa harus menjadi garda terdepan yang bijak bermedia sosial termasuk mencegah tindakan penipuan berbasis digital," kata Mia kata saat memberikan kuliah umum bertema "Bijak Menggunakan Media Sosial, Terhindar dari Jerat UU Informasi & Transaksi Elektronik" di kampus Unesa, Senin.
Dia mengatakan ada 191 juta pengguna media sosial di Indonesia. Kurangnya literasi digital, membuat banyak masyarakat terjebak dalam penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran hoaks yang bisa bermuara pada penghinaan hingga pencemaran nama baik.
"Seperti yang belakangan ini marak yaitu penipuan bermodus pengiriman tautan undangan pernikahan atau tautan pengiriman paket yang ketika diklik bisa meretas data pribadi bahkan menguras rekening pemiliknya," ujar dia.
Guna meminimalisasi kasus-kasus yang bisa merugikan itu, perlu sinergi semua pihak termasuk Unesa dan Kajati Jatim untuk melakukan pencegahan kepada hal-hal yang bisa menyebabkan akibat hukum.
"Salah satunya tren di kalangan mahasiswa tentu berkaitan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi, yang bisa menimbulkan akibat hukum karena ketidaktahuan. Karena itulah kita bersama-sama gencarkan edukasi," katanya.
Menurutnya, instansi pendidikan dan akademisi memiliki peran yang krusial untuk memberikan edukasi mahasiswa dan masyarakat tentang literasi hukum dalam penggunaan media sosial.
Pewarta : Willi Irawan
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
