Bali Tourism Board setujui pajak turis

id BTB, pajak turis, pariwisata

Bali Tourism Board setujui pajak turis

Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat diwawancara soal pariwisata di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Denpasar (ANTARA) - Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengaku sepakat dengan rencana pemberian pajak bagi turis yang ada di Bali, asalkan hasil dari pungutan tersebut dikembalikan ke daerah.

"Bagus kontribusinya (pajak turis) dan saya sangat setuju. Asalkan dikembalikan ke daerah, jangan sampai diambil pusat dan daerah hanya diberikan 10 atau 20 persen," kata dia di Denpasar, Senin.

Menurut Bagus Agung, pemberian pajak turis bagi wisatawan mancanegara yang berwisata ke Pulau Dewata adalah hal yang wajar, namun dengan nominal yang tidak terlalu besar.

"Saya pernah ke Guam dan ditetapkan hal ini. Jadi dijelaskan kepada wisatawan, pajak ini memang betul untuk restorasi infrastruktur dan budaya, dan itu bagus. Misalkan 10 dolar kita kenakan dengan 5 juta wisman dalam setahun, sudah berapa itu?," ujarnya.

Di dunia perhotelan, kata dia, pajak turis merupakan hal yang wajar. Selain Guam, Ketua BTB itu juga mencontohkan Thailand, di mana mereka terlebih dahulu mengenakan pajak kepada wisatawan sekitar 11 dolar AS.

Terkait alasannya yang meminta agar hasil pungutan diberikan sepenuhnya ke daerah, itu karena pentingnya dana promosi pariwisata, perbaikan infrastruktur, hingga tambahan bagi APBD.

"Jadi kan ini lumayan untuk dipakai promosi. Saat ini kan Pemprov Bali sama sekali tidak ada dana promosi untuk pariwisata karena tidak mendapatkan sama sekali berupa pajak atau penghasilan dari pariwisata," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BTB sepakat soal pajak turis di Bali asalkan hasilnya balik ke daerah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024