Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau masyarakat yang balik (pemilir) Lebaran 2023 saat melintas di jalur yang diberlakukan sistem satu arah ("one way") agar memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas demi kelancaran arus lalu lintas.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan ada perubahan posisi lajur utama, bahu jalan, dan "rest area" saat pemberlakuan sistem "one way".
“Saat normal untuk jalur utama, bahu jalan, dan 'rest area' tetap berada di kiri, begitu pula jalur darurat. Sedangkan untuk jalur 'one way', bahu jalan, jalur darurat, dan 'rest area' berada di kanan,” kata Aan.
Begitu pula untuk pintu keluar/"exit" tol saat jalur "one way" akan berbeda pada saat jalur normal. Aan mengatakan saat jalur normal, maka pintu keluar berada di kiri jalan, sedangkan "one way" berada di sisi kanan.
“Perubahan ini berlaku selama pelaksanaan 'one way',” ujarnya.
Menurut Aan, perubahan ini terjadi karena rekayasa menjadi jalur "one way" untuk memudahkan pengguna jalan apabila terjadi permasalahan pada kendaraannya.
“Dengan demikian mudah untuk dievakuasi dan keselamatan karena ada marka khusus garis tidak terputus,” kata Aan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas imbau pemilir perhatikan rambu di jalur "one way"