Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Polri menggelar ikrar setia NKRI bagi 24 orang narapidana kasus tindak pidana terorisme atau napiter Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul.
"Ini merupakan bentuk usaha bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka selepas kembali ke masyarakat. Saat ini kita berada di kawasan mitra deradikalisasi dibekali ilmu kewirausahaan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) digelar di Kawasan Pusat Pelatihan dan Deradikalisasi BNPT RI, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Kegiatan ini merupakan bukti upaya negara untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme selepas kembali ke masyarakat.
Rycko juga berharap agar momentum ini menjadi titik balik warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT-Kemkumham gelar ikrar setia NKRI bagi 24 napiter