Mangkir panggilan KPK, Istri mantan gubernur Aceh

id Kpk,Fenny Steffy Burase ,Irwandi Yusuf ,Izil Azhar ,Komisi Pemberantasan Korupsi

Mangkir panggilan KPK, Istri mantan gubernur Aceh

Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mendatangi Gedung KPK meski tidak terdaftar dalam jadwal pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Sebelumnya Fenny pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. (ANTARA/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA) - Istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA).

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fenny, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Oleh karena yang bersangkutan mangkir, maka KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Namun, Ali belum mengumumkan soal jadwal pemeriksaan selanjutnya.

"KPK ingatkan (Fenny) untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," kata Ali.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Fenny Steffy Burase mangkir dari panggilan KPK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024