Yogyakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Dr Muchlas MT mengatakan regulasi perbukuan dibutuhkan untuk memberikan sinergi yang baik bagi seluruh pemangku kepentingan perbukuan.
Hal itu disampaikan Muchlas pada penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara UAD dan Badan Keahlian DPR RI di Kampus UAD Yogyakarta, Jumat.
MoU tersebut ditandatangani Rektor UAD Dr Muchlas MT dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Dr Lidya Suryani Widayati.
Selain penandatanganan MoU juga dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) tentang Urgensi Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Muclas mengatakan, disrupsi informasi menjadi tantangan besar dalam penerbitan buku. Disrupsi informasi dan teknologi yang semakin bebas membuat masyarakat mudah untuk mengakses buku tanpa harus membeli.
Hal itu, kata dia, mengakibatkan penerbitan buku merasa dirugikan karena dokumen buku dalam bentuk PDF atau file beredar luas di dunia maya. Selain itu, para penulis yang ingin menerbitkan buku sendiri secara daring juga perlu adanya regulasi.
Oleh karena itu, menurut dia, RUU Sistem Perbukuan harus memperhatikan tantangan tersebut, karena sumber ilmu dan bahan literasi yang utama adalah buku.
"Saat ini sangat penting untuk menetapkan peraturan agar sistem perbukuan dapat membangun kecerdasan yang terus menerus bagi bangsa kita terutama literasi yang terkini dan dapat membekali generasi muda dalam mengeksplorasi hal-hal yang ada di muka bumi ini," kata Muchlas.
