Jakarta (ANTARA) - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) mengemukakan ada sejumlah kebijakan strategis dalam pelaksanaan proses akreditasi yang bermutu untuk satuan PAUD dan PNF.
"Pertama inovasi mekanisme akreditasi berbasis aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi pada satuan PAUD dan PNF sehingga dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien," kata Ketua BAN PAUD dan PNF Supriyono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu adalah pengembangan sistem penilaian akreditasi dengan dua instrumen, yaitu Penilaian Prasyarat Akreditasi yang berbasis dokumen dan Instrumen Penilaian Visitasi yang berbasis kinerja.
Kemudian, meningkatkan kuota akreditasi secara signifikan. Selama periode 2018-2022, kata dia, jumlah satuan pendidikan yang telah diakreditasi mencapai 122.509 satuan.
Selanjutnya, adanya peningkatan kualitas pelaksanaan akreditasi melalui berbagai pelatihan bagi para asesor. Selain itu, kata dia, dilakukan pengembangan Sistem Penilaian Akreditasi pada satuan PAUD dan PNF.
Berita Lainnya
Empat elemen kunci perkuat pendidikan PAUD di Indonesia
Kamis, 1 Februari 2024 20:53 Wib
Capaian tiga target Merdeka Belajar ke-24 diukur Kemendikbudristek
Rabu, 31 Januari 2024 4:49 Wib
504 daerah di Indonesia implementasikan Merdeka Belajar
Rabu, 31 Januari 2024 4:47 Wib
Bupati Sleman sebut guru berperan membentuk siswa menjadi berintegritas
Senin, 27 November 2023 15:55 Wib
Dukcapil Sleman selenggarakan workshop dokumen kependudukan siswa PAUD
Senin, 20 November 2023 16:02 Wib
Bupati Sleman menerima apresiasi Bunda PAUD dari Kemendikbudristek
Rabu, 8 November 2023 18:22 Wib
Bunda PAUD kawal transisi bahagia ke SD
Rabu, 8 November 2023 6:21 Wib
Pendidikan karakter anak Indonesia dimulai sedini mungkin
Rabu, 25 Oktober 2023 7:14 Wib