Jakarta (ANTARA) - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).
"Kalau kemarin itu 'kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang," kata Brigita usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin.
Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.
"Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Berita Lainnya
Baca, Presenter Brigita Manohara diperiksa KPK
Minggu, 11 Juni 2023 6:11 Wib
Brigita Manohara: Saya sudah kembalikan mobil-uang dari RHP
Senin, 5 Juni 2023 17:55 Wib
Diperiksa KPK, presenter Brigita Manohara
Jumat, 26 Mei 2023 7:07 Wib
Tiga BUMN berkolaborasi kelola "The Manohara Hotel" Yogyakarta
Sabtu, 18 Maret 2023 20:11 Wib
Presenter Brigita Manohara dipanggil KPK hingga surat Komnas Perempuan
Selasa, 26 Juli 2022 7:25 Wib
TWC luncurkan paket "Dagi Abhinaya Picnic Breakfast" di Manohara
Minggu, 27 September 2020 16:49 Wib