KPK periksa Presenter TV Brigita Manohara

id Brigita Manohara ,KPK ,Ricky Ham Pagawak ,Korupsi

KPK periksa Presenter TV Brigita Manohara

Presenter Brigita Purnawati Manohara memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).

"Kalau kemarin itu 'kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang," kata Brigita usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin.

Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.

"Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Brigita Manohara diperiksa KPK terkait kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024