Jual seragam Rp2,3 juta, kepala SMA dicopot

id dinas pendidikan jatim,penjualan kain seragam,SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung,aries agung paewai

Jual seragam Rp2,3 juta, kepala SMA dicopot

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai. (ANTARA/HO-Humas Dinas Pendidikan Jatim)

Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mencopot Norhadin dari jabatan Plt. Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung buntut adanya penjualan seragam yang dibanderol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah.

"Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah," kata Aries dalam keterangan kepada wartawan Surabaya, Senin.

Dengan adanya kejadian tersebut, Dispendik Jatim akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan.

Pihaknya juga menginstruksikkan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah yang ditentukan oleh sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," katanya.

Aries menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan arahan untuk menunjuk seseorang sebagai distribusi pakaian seragam sekolah.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries meminta jika ada orang tua merasa keberatan dengan biaya baju seragam dari koperasi, bisa mengembalikan seperti saat membeli dalam kondisi semula dalam bentuk kain yang belum dijahit

"Kami (dinas pendidikan) membuat surat edaran mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi ranah sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid. Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," ujar Aries.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispendik copot Kepala SMAN 1 Tulungagung buntut penjualan seragam