
Kebijakan suku bunga 5,75 persen harus dipertahankan

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyatakan Bank Indonesia (BI) harus mempertahankan kebijakan suku bunga pada 5,75 persen untuk menjaga stabilitas rupiah.
Selagi mempertahankan kebijakan suku bunga, lanjut dia, BI turut mencermati keputusan The Fed pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC).
“Keputusan The Fed untuk mempertahankan tingkat suku bunga telah memberikan Indonesia kesempatan untuk mempertahankan selisih imbal hasil antara Obligasi Pemerintah dengan US Treasury Bonds. Hal tersebut memberikan dampak yang positif ditandai dengan adanya aliran dana masuk ke Indonesia serta kinerja rupiah yang kuat dibandingkan dengan mata uang negara berkembang lainnya,” ujar dia dalam Laporan LPEM FEB UI Juli 2023 di Jakarta, Selasa.
Selain itu, pertimbangan lain yang membuat BI diminta mempertahankan kebijakan suku bunga pada 5,75 persen adalah pengaruh angka inflasi yang turun dan berhasil masuk ke dalam kisaran target BI sebesar 2-4 persen.
Indikator lain seperti Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Purchasing Managers Index (PMI) juga menunjukkan kondisi perekonomian domestik tetap solid dengan ekspektasi konsumen yang positif, serta kegiatan produksi yang ekspansif.
Sejak Februari 2023, laju inflasi disebut melanjutkan pola penurunan selama empat bulan berturut-turut. Pada Juni 2023, tercatat inflasi sebesar 3,52 persen year on year (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan inflasi Mei 2023 sebesar 4,00 (yoy).
Dengan tingkat yang tercatat saat ini, ucapnya, inflasi domestik telah kembali pada kisaran target BI sebesar 2-4 persen setelah sempat melampaui batas atas target tersebut selama 12 bulan terakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPEM FEB UI: BI harus pertahankan kebijakan suku bunga 5,75 persen
Pewarta : M Baqir Idrus Alatas
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
