Sehatkan iklim usaha "online", penutupan TikTok Shop di Indonesia

id TikTok Shop,Perdagangan Daring,LPEM FEB UI,E-commerce,tiktok,pengamat ekonomi,tiktok shop tutup,revisi permendag 50

Sehatkan iklim usaha "online", penutupan TikTok Shop di Indonesia

Ilustrasi (Istimewa)

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Chaikal Nuryakin menilai penutupan TikTok Shop akan menciptakan iklim usaha daring yang sehat.
 
Menurut Chaikal, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (4/10) malam, iklim usaha daring yang sehat terjadi salah satunya karena para pedagang TikTok Shop juga akan memenuhi persyaratan sebagaimana yang dilalui oleh pedagang daring di e-commerce, seperti membayar pajak.
 
"Saya setuju TikTok diatur (penutupan TikTok Shop) untuk memiliki playing field (kondisi) yang sama dengan e-commerce. Misalnya, harus tercatat pajak UMKM," ujar pengamat ekonomi tersebut.
 
Chaikal menjelaskan keberadaan TikTok Shop merupakan tren lanjutan dari perkembangan ekonomi digital. Meskipun begitu, menurut dia, banyaknya produk impor yang dijual di TikTok Shop dengan harga murah menyebabkan disrupsi dari teknologi itu berkesan negatif.
 
"Jadi, sense of import menyebabkan rasa disrupsi semakin negatif," kata Chaikal.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPEM FEB UI nilai penutupan TikTok Shop sehatkan iklim usaha daring
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024