Lima poin kesengajaan Kasus tewasnya Bripda IDF

id Bripda idf, kabupaten Bogor, polisi tembak polisi

Lima poin kesengajaan Kasus tewasnya Bripda IDF

Keluarga Bripda IDF saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) mencatat sebanyak lima poin unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut.

"Pertama, dikuatkan dengan kondisi yang tidak kondusif dari awal tahun di lingkungan korban, karena adanya intimidasi dari seniornya melalui bukti curhatan Bripda IDF kepada pacarnya," kata kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu

Kedua, kata dia, adanya bukti pelaku IMS meminta agar korban IDF datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telpon milik saksi AN dengan nada kasar "sini kau".

Ketiga, adanya bukti pelaku IMS sudah mempersiapkan senjata api dengan matang dan sadar memasukkan megasin dan pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda IDF.

Keempat, ketika korban IDF datang ke TKP, kemudian pelaku menarik senpi dengan mengayunkan ke arah korban IDF dan menembakkan ke area mematikan, kepala leher bagian atas.

Kelima, setelah pelaku IMS berhasil melumpuhkan korban IDF kemudian pelaku IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang telah terkena lumuran darah IDF. Kemudian, setelah itu pelaku IMS mencoba melarikan diri, tapi tertangkap oleh rekan-rekannya.


Jajang menyebutkan, keluarga Bripda IDF kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa penyebab putranya tewas karena faktor kelalaian.

"Saya sudah komunikasi dengan keluarga bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Direskrimum Polda Jabar yang mengatakan karena unsur-unsur kelalaian," ujar Jajang.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (1/8), menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata api meletus dan mengenai Bripda IDF.

Menurut dia, korban dan tersangka yang merupakan junior dan senior di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui saling berhubungan baik.

"Dari percakapan terakhir tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas), 'saya punya senjata' tak sengaja dia menarik pelatuk," papar Surawan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga catat lima poin kesengajaan dalam kasus tewasnya Bripda IDF
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024