Yogyakarta (ANTARA) - Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai potensi industri yang cukup tinggi, terutama di sektor UKM dan Pariwisata. Selain itu, di DIY memiliki cukup banyak akademisi dari berbagai kampus baik negeri maupun swasta dengan jumlah mahasiswa yang besar.
Kolaborasi dan kerja bersama dibutuhkan berbagai pihak baik akademisi di universitas/kampus, pelaku usaha dan pemerintah yang bisa berikan fasilitasi dan regulasi untuk wujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kemitraan yang fleksibel antara universitas, industri dan pemerintah diharapkan akan menghasilkan manfaat sosial, efisiensi ekonomi, dan keberlanjutan program pembangunan yang bisa bawa kesejahteraan rakyat," kata RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Jumat.
RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi DPRD DIY menyatakan guna mewujudkan program pembangunan DIY untuk kesejahteraan rakyat maka ada kebutuhan penciptaan ruang belajar dan praktek bersama dalam wadah bertema Kampung Busnis.
"Sudah waktunya hadirkan proses pembelajaran dan inovasi, yang bisa meningkatkan kemampuan adaptasi dan fleksibitas jaringan antara pihak akademisi, bisnis dan pemerintah. Kolaborasi dan kerjasama yang berjalan dengan baik akan memberikan manfaat yang besar ke depan. Ini penting segera dijalankan di DIY," kata RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY.
Konsep Kampung Busnis sebagai wadah implementasi ABG ini diharapkan tidak hanya membantu UKM dan sektor pariwisata di Yogyakarta, tetapi juga menjadi salah satu respon atas pro dan kontra penghapusan skripsi bagi mahasiswa.
"Melalui Kampung Busnis, mahasiswa dapat turut melakukan penelitian berbasis proyek yang dijadikan sebagai syarat kelulusan menggantikan skripsi seperti yang disampaikan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Konsep pelembagaan Kampung Busnis bisa menjadi momentum kolaborasi yang efektif antara pihak kampus, industri dan pemerintah daerah," kata RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY.
Saat ini, ada beberapa harapan yang perlu segera direalisasikan dalam program pembangunan DIY yaitu pemerintah atau pemerintah daerah mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan daerah.
"Kolaborasi akademisi kampus/universitas, pelaku usaha dan pemerintah penting sekaligus membantu pelaksanaan amanat UUD 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY
Pelembagaan Kampung Bisnis penting bagi industri, pelaku usaha sebab bisa memudahkan akses terhadap sumber daya manusia, berbagai ide, inovasi, dan teknologi yang dikembangkan oleh mahasiswa dan para peneliti di kampus dengan biaya yang relatif murah tentu saja harus ada kemudahan dalam perizinan dan pengurusan keperluan adminsitratif yang berhubungan dengan pemerintah.
"Pelembagaan kampung bisnis kita harapkan memudahkan bagi pihak perguruan tinggi baik dosen, peneliti, dan mahasiswa lebih mendekatkan dunia praktis yang dihadapi oleh industri dan bisnis," kata kata RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY.
Melalui kerja kolaborasi, kerja bersama dan gotongroyong tiga pihak yaitu akademisi di universitas dan kampus, pelaku usaha di industri dan pemerintah maka adanya teori dan hasil penelitian dapat diimplementasikan dan dikembangkan secara nyata.
"Pemerintah bisa fasilitasi program pembangunan, kampus kembang kan fasilitas riset dan pengajaran yang bisa menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum," kata RB. Dwi Wahyu B, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dorongan kebijakan pemerintah daerah DIY terus dilakukan agar pemerintah kerja keras menyelesaikan pekerjaan rumah membawa kesejahteraan rakyat.
Pelembagaan Kampung Busnis dengan kerja bersama dan gotong royong mahasisa, akademisi dari kampus dan universitas lalu kolaborasi bersama pelaku usaha di industri dan fasilitasi kebijakan pemerintah penting mewujud nyata ke depan.
"Pemda DIY punya amanat tujuan keistimewaan di UU 13/2012 salah satunya adah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemda DIY harus kerja keras menyelesaikan tiga urusan yaitu problem kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini ratio. Menghadirkan Kampung Busnis di kampung-kampung bisa jadi bagian kerja bersama, kerja keras dan gotong royong universitas, pelaku usaha dan pemerintah daerah," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Lainnya
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib