PBB minta pelecehan simbol agama dihentikan

id penodaan al quran,pelecehan agama,PBB,pembakaran al quran

PBB minta pelecehan simbol agama dihentikan

Ilustrasi - Para pengunjuk rasa melakukan aksi di Kantor Kedutaan Besar Swedia, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023)., untuk mengecam pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi asal Swedia Rasmus Paludan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/pri. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan Hak Asasi Manusia Volter Turk pada Kamis mendesakkan tindakan segera untuk menghentikan pelecehan yang meningkat di seluruh dunia terhadap tempat dan simbol-simbol keagamaan.

“Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia 53/1 mencatat dengan keprihatinan mendalam atas meningkatnya insiden penodaan tempat ibadah dan simbol agama di seluruh dunia, dan menyerukan tindakan segera untuk mengatasinya,” ucap Turk kepada dewan itu di Jenewa. 

Dia menyebut pembakaran Al Quran, yang dilakukan di depan umum, telah terjadi di beberapa negara sejak Dewan HAM menggelar pertemuan darurat pada Juli lalu.

“Saya ingin menekankan sekali lagi bahwa saya sangat menentang tindakan yang tidak menghargai dan ofensif ini, terutama tindakan yang jelas-jelas bertujuan untuk memprovokasi kekerasan dan memicu perpecahan," katanya.

Ia menekankan bahwa tindakan yang sangat berdampak pada jutaan orang ini menyerang identitas dan nilai-nilai agama mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Turk mengatakan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) akan memfasilitasi proses perundingan secara luas dengan berbagai negara dan pemangku kepentingan.

“Saya berharap proses ini pada akhirnya akan memberikan cetak biru bagi negara-negara untuk mengadopsi kerangka hukum dan penegakan hukum serta kebijakan yang kuat untuk melawan momok kebencian agama –sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional– dan untuk bertindak cepat guna memastikan akuntabilitas.”

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB desak dunia segera bertindak hentikan pelecehan simbol agama
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024