Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy "Idol" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Pemeriksaan saksi atas nama Windy Yunita Bastari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan Windy itu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Hasbi Hasan (HH).
Sebelumnya, Kamis (5/10), KPK juga telah memanggil Windy untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.
Windy pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Hasbi Hasan. Penyidik KPK memeriksa Windy terkait hubungannya dengan Hasbi Hasan dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Windy "Idol" soal dugaan suap perkara di MA
Berita Lainnya
BLACKPINK-Spotify merayakan HUT ke-8
Kamis, 1 Agustus 2024 13:39 Wib
Simak, rekomendasi konten idola K-Pop isi waktu liburan
Rabu, 19 Juni 2024 18:06 Wib
Windy Idol dipanggil KPK soal kasus korupsi Hasbi Hasan
Senin, 13 Mei 2024 13:56 Wib
Penjualan album BABYMONSTER tertinggi, pecahkan rekor
Senin, 8 April 2024 5:53 Wib
KPK mencekal Windy Idol ke mancanegara
Rabu, 27 Maret 2024 17:07 Wib
Windy Idol dipanggil KPK soal TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:08 Wib
Windy Idol mangkir dari panggilan KPK
Jumat, 6 Oktober 2023 17:02 Wib
Windy Idol diperiksa KPK soal kasus korupsi eks Sekjen MA Hasbi Hasan
Kamis, 21 September 2023 7:04 Wib