Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terkini dimana elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul, dibandingkan dua pasangan lainnya usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Elektabilitas pasangan pasangan Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00 persen," kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut Ali, survei LPI juga memotret tanggapan publik terhadap putusan MKMK. Diketahui, MKMK menvonis bahwa benar ada pelanggaran kode etik berat, terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.
Kata dia, hasilnya 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK dan 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK, jika ditotal menjadi 43,75 persen. Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas, dengan total 54,9 persen. Sedangkan 1,35% mengaku tidak tahu dan tidak menjawab,.