Program air bersih bukti keberpihakan Prabowo untuk hak dasar

id Program Prabowi, TKN, air bersih, akses air bersih

Program air bersih bukti keberpihakan Prabowo untuk hak dasar

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden RI nomor urut dua Prabowo Subianto meresmikan bantuan titik air bersih di Desa Pamubulan, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/11/2023).  (ANTARA/HO-Gerindra)

Jakarta (ANTARA) -
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut peresmian titik air di beberapa wilayah oleh Prabowo merupakan bentuk keberpihakannya pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
 
“Ini menjadi bukti konkret keberpihakan Prabowo atas dasar kebutuhan manusia. Tidak perlu program yang terdengar canggih atau luar biasa, tapi ternyata tidak menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Tim TKN Prabowo-Gibran, Budi Satrio Djiwandono dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
 
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, program tersebut merupakan isu penting karena akses terhadap air bersih masih menjadi kendala di daerah yang kesulitan air.
 
“Isu ini penting. Di wilayah yang tercukupi air bersih, isu ini seolah tidak penting. Tapi di wilayah yang susah air, ini adalah kebutuhan hidup dasar, manusia tidak mungkin bisa bertahan hidup tanpa air,” ujarnya.
 
Ia mengatakan bahwa program dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua itu menekankan pada komitmen untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
 
“Pak Prabowo selalu berkata, tidak mungkin Indonesia maju kalau anak-anak tidak cukup gizi. Itulah kenapa kita programkan makan gratis. Tidak mungkin Indonesia maju kalau air bersih saja tidak ada. Itulah kenapa kita perbanyak titik air,” ucapnya.
 
Selain itu, Budi juga menyebut program tersebut membuktikan Prabowo-Gibran menyelesaikan masalah dari akarnya.
 
“Ini menjadi bukti bahwa Prabowo-Gibran bahkan bertekad menyelesaikan masalah dari 'hulu' nya, tidak dari hilir,” kata dia.
  


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TKN: Program air bersih bukti keberpihakan Prabowo pada hak dasar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024