Tumbuhkan penjualan BEV, subsidi dan kebijakan insentif

id kemenperin,bev,kendaraan listrik,kblbb,ppn dtp

Tumbuhkan penjualan BEV, subsidi dan kebijakan insentif

Direktur Industri Logam Kemenperin Liliek Widodo saat membacakan pemaparan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia" di Jakarta, Selasa (21/11). (ANTARA/Ahmad Faishal)

Jakarta (ANTARA) - Program bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kendaraan roda dua dan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kendaraan roda empat memberikan dampak positif terhadap penjualan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).

"Untuk Program PPN DTP roda empat terbukti memberikan dampak positif terhadap penjualan kendaraan BEV, dapat dibuktikan dengan penjualan pada kuartal 2 sejumlah 4.628 meningkat sebesar 176 persen dibandingkan kuartal pertama sebelum insentif. Begitu pula penjualan kuartal 3 sebesar 4,257 unit meningkat sebesar 154 persen jika dibandingkan dengan kuartal pertama sebelum insentif," ujar Direktur Industri Logam Kemenperin Liliek Widodo saat membacakan pemaparan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Di dalam paparannya, Menperin Agus mengungkapkan bahwa untuk mendorong percepatan mobil listrik, pemerintah telah menerbitkan dua program terbaru yaitu bantuan untuk pembelian kendaraan roda dua KBLBB senilai Rp7 juta dan program PPN ditanggung pemerintah roda empat atau lebih sebesar 10 persen pemotongan pajak.

"Program bantuan KBLBB roda dua telah disalurkan sebesar 12.350 unit. Penjualan ini meningkat sebesar 9.900 unit atau 41,3 persen sejak diberlakukan Permenperin No.21/2023 tentang Perubahan Persyaratan pada program tadi," papar Liliek.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin: Subsidi dan kebijakan insentif tumbuhkan penjualan BEV
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024