Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sleman untuk bersikap netral dan bijak menggunakan media sosial berkaitan dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024 hari ini.
"Hari ini tahapan kampanye sudah dimulai, kami ingatkan ASN harus menjaga netralitas-nya dan tidak menyatakan dukungan terhadap calon tertentu atau aktif memberikan dukungan di media sosial serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis," kata Kustini di Sleman, Selasa.
Menurut dia, selain dilarang mengunggah (posting), membagikan (share), berkomentar atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial, ASN juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau calon.
"ASN di Sleman harus berhati-hati menggunakan 'jempolnya' di media sosial. Tidak boleh berpihak pada calon tertentu, harus netral," ujarnya.
Ia mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Bagi setiap orang yang menikmati gaji dari anggaran negara maka harus dan wajib menjunjung tinggi asas netralitas. Tidak hanya bagi ASN, tetapi juga untuk pegawai pemerintah non-pegawai negeri termasuk di dalamnya PPPK," tuturnya.
Kustini mengatakan, bagi ASN yang terbukti tidak netral dapat dikenai saksi ringan hingga berat. Mekanismenya bermula dari temuan Bawaslu yang menindaklanjutinya ke KASN, lalu turun rekomendasi kepala daerah berlanjut ke BKPP.
"Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan saksi, dengan kata lain sebagai eksekutor saja," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan mengatakan, pihaknya membentuk kelompok kerja pengawasan media sosial untuk mengawasi netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Tim Pokja Pengawasan ini yang akan melakukan pemantau terhadap netralitas ASN di media sosial, jadi kami minta agar ASN selama kampanye dapat bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu," katanya.
Ia mengatakan, jika ada akun pribadi ASN yang kemudian ditandai (tag) oleh pihak lain yang berisi muatan kampanye, maka diharapkan secepatnya untuk dihapus.
"Kalau ditandai harus cepat-cepat dihapus, jangan dikomentari apalagi disebarkan luaskan (share)," imbuhnya.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Sleman: Umat beragama berperan dalam pemerataan pembangunan
Rabu, 8 Mei 2024 22:11 Wib
Wabup Sleman nilai TMMD mampu gerakkan pembangunan infrastruktur
Rabu, 8 Mei 2024 15:48 Wib
Sambut hari jadi, Pemkab Sleman selenggarakan lomba olahraga tradisional
Selasa, 7 Mei 2024 16:47 Wib
Penerimaan BPHTB Sleman mencapai Rp245,22 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 16:16 Wib
Sleman menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor gratis
Selasa, 7 Mei 2024 14:28 Wib
Pemkab Sleman siapkan dana Rp19 miliar untuk padat karya di ratusan titik
Selasa, 7 Mei 2024 10:25 Wib
Angka kemiskinan dan stunting di Sleman menurun
Senin, 6 Mei 2024 18:37 Wib
Dinas Pariwisata Sleman menerbitkan buku "Pesona Wisata Bumi Sembada"
Senin, 6 Mei 2024 16:27 Wib