Tata kelola guru perlu dibenahi, pinta PGRI

id pgri,persatuan guru republik indonesia,guru,kesejahteraan guru,ketua umum pgri,unifah rosyidi,ketua pgri jateng,muhdi

Tata kelola guru perlu dibenahi, pinta PGRI

Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi. (ANTARA/HO-PGRI Jateng)

Semarang (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan bahwa tata kelola guru harus dibenahi seiring dengan otonomi daerah guna meningkatkan kualitas pendidikan secara optimal.

"Terkait pengelolaan guru, semua mengetahui bahwa pembagian kewenangan provinsi dan kabupaten/kota belum lancar," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi di Semarang, Jawa Tengah, pada Puncak Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tingkat Jawa Tengah 2023, Sabtu. 

Menurut dia, desentralisasi pendidikan seiring dengan era otonomi daerah perlu dibenahi, misalnya terkait kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terkait pendidikan.

"Bagi PGRI seharusnya semua kewenangan, mulai provinsi, kabupaten/kota, dan pusat, memiliki tanggung jawab yang tidak dipotong. Misalnya, kabupaten/kota hanya boleh SD dan SMP," katanya.

Padahal, kata di, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat juga ada di wilayah kabupaten/kota, sementara kewenangan pengelolaannya berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Harusnya setiap daerah mempunyai kewenangan mengelola semua. Bagaimana membaginya, mungkin pada status PNS-nya. Tetapi kalau peningkatan mutu harus menjadi kewenangan semua," katanya.

Belum lagi, kata dia, menyangkut persoalan kesejahteraan, seperti tunjangan profesi yang di wilayah dan tingkatan tertentu sudah dibayar, sementara yang lain belum dibayarkan.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024