Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dan tim gabungan menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, karena pemasangannya melanggar peraturan yang berlaku.
"Penertiban APK Pemilu itu merupakan tindak lanjut dari adanya rekomendasi kami terhadap APK yang melanggar Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2023 tentang tata cara pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.
Menurut dia, setidaknya ada sebanyak 600-an APK yang diamankan tim gabungan dalam penertiban yang dibagi menjadi dua tim pada Kamis (14/12). Penertiban tersebut menjangkau enam kecamatan yaitu Bambanglipuro, Kretek, Pundong, Jetis, Kasihan dan Sewon.
"Mayoritas jenis APK yang ditertibkan berupa rontek dan baliho yang tata cara pemasangannya banyak diikat di tiang listrik, dipaku di pohon atau diikat di dekat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)," katanya.
Dia mengatakan, APK yang melanggar ini merupakan kategori pelanggaran administratif. Sebelumnya, APK yang melanggar ini ditemukan pengawas pemilu di tingkat kecamatan selanjutnya disampaikan saran perbaikan kepada peserta pemilu untuk melakukan perbaikan terhadap tata cara pemasangan.
Akan tetapi, kata dia, dalam hal APK tidak diperbaiki maka dilanjutkan dengan rekomendasi yang diberikan kepada peserta pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
"Setelah rekomendasi diterbitkan dan tidak ditertibkan oleh peserta pemilu maka diambil langkah dengan melakukan penertiban oleh Satpol PP didampingi oleh Bawaslu Bantul dan tim gabungan yang lain," katanya.
Dia mengatakan, penertiban APK Pemilu yang dipasang partai politik peserta Pemilu ini merupakan kegiatan penegakan aturan Perbup tentang pemasangan APK dan bahan kampanye gelombang pertama sejak memasuki masa kampanye pemilu.
"Adapun APK yang telah ditertibkan itu statusnya tidak dapat diambil kembali karena menjadi barang sitaan penanganan pelanggaran yang disimpan di Gudang Bawaslu Bantul," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Bantul menjamin kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:47 Wib
Diskominfo Bantul komitmen wujudkan layanan publik transparan berbasis teknologi
Selasa, 17 Desember 2024 18:45 Wib
Polres Bantul imbau masyarakat waspada aktivitas di tepi sungai di saat hujan
Minggu, 15 Desember 2024 16:51 Wib
Monyet ekor panjang serang lahan di empat kecamatan di Bantul
Minggu, 15 Desember 2024 16:49 Wib
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
Polres Bantul instruksikan jajaran siaga hadapi bencana hidrometeorologi
Jumat, 13 Desember 2024 18:41 Wib
Pemkab Bantul intervensi petani sisi produksi melalui bantuan mesin pertanian
Kamis, 12 Desember 2024 17:50 Wib
Bantul inventarisasi kerusakan rumah dampak cuaca ekstrem
Kamis, 12 Desember 2024 9:39 Wib