Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Yang jelas naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.
Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri mengaku pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik.
Baca juga: Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya tunda proses hukum kasus Aiman
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono terkait pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan
Berita Lainnya
Kasus mayat di koper, pembunuh sempat masuk hotel bersama
Rabu, 1 Mei 2024 15:55 Wib
Polisi tangkap pembunuh mayat di koper
Rabu, 1 Mei 2024 11:31 Wib
Judi online dibongkar polisi, omzetnya Rp30 miliar
Sabtu, 27 April 2024 11:20 Wib
Anggota Polresta Manado, Sulut, meninggal dunia, ada luka di kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib
Anggota polisi Manado, Sulut, bunuh diri gunakan senpi, motifnya tengah diusut
Jumat, 26 April 2024 19:30 Wib
Ditemukan mayat dalam mayat dalam koper, polisi mengusut
Kamis, 25 April 2024 19:53 Wib
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Konten kreator nistakan agama ditangkap polisi, ini kronologinya
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib