Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Yang jelas naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.
Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri mengaku pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik.
Baca juga: Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: IPW desak Polda Metro Jaya tunda proses hukum kasus Aiman
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan