Lima pengirim ratusan anjing tujuan Sragen, Jateng, dijadikan tersangka

id Kapolrestabes semarang,anjing

Lima pengirim ratusan anjing tujuan Sragen, Jateng, dijadikan tersangka

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ekor anjing tujuan Kabupaten Sragen yang digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan satu dari lima orang tersangka tersebut merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.

Ia menjelaskan tersangka DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, sudah beberapa kali memesan anjing-anjing.yang jumlahnya ratusan itu.

"Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali," katanya.



Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.

Dari keterangan pelaku, lanjut Irwan, ratusan anjing tersebut didatangkan dari wilayah Subang, Jawa Barat. Dari 226 ekor anjing yang diangkut truk tersebut, 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.

"Sampel yang sudah mati ini kami kirim ke Universitas Airlangga untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Anjing-anjing yang selamat kemudian dititipkan di salah satu penampungan di Kota Semarang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan lima tersangka pengirim ratusan anjing tujuan Sragen
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024