Gibran dorong RUU Masyarakat Adat ciptakan masyarakat berkeadilan

id debat keempat,debat cawapres,debat pilpres 2024,debat cawapres 2024,pilpres 2024

Gibran dorong RUU Masyarakat Adat ciptakan masyarakat berkeadilan

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/tom.

Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih berkeadilan.

“RUU Masyarakat Hukum Adat akan didorong agar lebih berkeadilan,” ucap pasangan Prabowo Subianto itu saat sesi pemaparan visi, misi, dan program di debat keempat yang digelar KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu.

Menurut Gibran, sebagaimana prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak boleh ada pihak yang ditinggalkan dalam program pembangunan suatu bangsa.

“Sesuai dengan prinsip sustainable development goals, yaitu leave no one behind. Narasi besarnya di sini adalah keberlanjutan dan penyempurnaan,” kata Gibran.

Dalam kesempatan itu, Gibran mengatakan akan melanjutkan beberapa kebijakan, antara lain adalah terkait reforma agraria, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga kebijakan satu peta (one map policy) untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah.

Ia pun menilai anggaran dana desa saat ini telah terbukti menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri.

“Oleh karena itu, anggaran dana desa akan ditingkatkan sesuai dengan kekuatan fiskal di dalam negeri,” katanya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gibran akan dorong RUU Masyarakat Adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024