1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal diblokir

id Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal,ICDX,Perdagangan Berjangka Komoditi

1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal diblokir

tangkapan layar- Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan paparan dalam acara sarasehan Ombudsman RI bertajuk “Tantangan dan Strategi Penegakan Hukum serta Aspek Perlindungan Hukum terhadap korban Perdagangan Berjangka Komoditi” yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah memblokir 1.855 situs yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi ilegal sepanjang tahun 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Jumlah situs yang diblokir mengalami peningkatan dari 1.498 situs di tahun 2022, dan 1.222 situs pada 2021.

“Kami tentunya sangat prihatin dengan meningkatnya situs-situs yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi. Terkait pemblokiran, kami sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah ini, sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi,” kata Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.

Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi merugikan masyarakat dan industri perdagangan berjangka komoditi.

Dengan pemblokiran situs, maka manfaat besar dari industri perdagangan berjangka komoditi dapat diperoleh masyarakat maupun kalangan usaha.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah memblokir 1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024