Polisi larang "sahur on the road"

id Ramadhan, larangan sahur on the road, Polres Metro Jaktim, Nicolas Ary Lilipaly

Polisi larang "sahur on the road"

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -
Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.

"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi larang "sahur on the road" untuk cegah tawuran selama Ramadhan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024