Jakarta (ANTARA) -
"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi larang "sahur on the road" untuk cegah tawuran selama Ramadhan