Dua insinyur dituduh curi data jet KF-21 Korsel, KBRI dampingi mereka

id insinyur Indonesia dituduh curi data jet tempur korea,Proyek jet tempur kf 21,kbri seoul,perlindungan WNI,korsel

Dua insinyur dituduh curi data jet KF-21 Korsel, KBRI dampingi mereka

Arsip - Penerbang TNI Angkatan Udara Letkol Pnb. Ferrel “Venom” Rigonald (kiri) dan Park Ji Won dari Korea Aerospace Industries (KAI) berhasil menguji purwarupa KF-21/IF-X Boramae nomor 4 (XFB1) di Sacheon AFB, Korea Selatan, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara.)

Jakarta (ANTARA) - KBRI Seoul terus mendampingi dua insinyur Indonesia yang terkait dengan tuduhan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.

“Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat pada Jumat.

Sejak kasus ini ramai diberitakan pada awal Februari lalu, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait di Korea, serta memastikan bahwa kedua WNI itu tidak ditahan.

“Semua masih berada di Seoul,” kata Iqbal, ketika ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan kedua WNI tersebut.

Sejauh ini, ujar dia, belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari proses verifikasi yang dilakukan otoritas Korsel.

“Karena itu, terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” tutur Iqbal.

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.

Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di Korea Aerospace Industry (KAI) itu sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.

Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024, setelah mereka kedapatan berusaha mengambil data terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Salah satu pejabat DAPA mengatakan penyelidikan berfokus pada identifikasi dokumen spesifik yang coba dicuri para pakar dari Indonesia tersebut.

Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum, bukan data-data yang terkait teknologi strategis yang berpotensi melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

Diluncurkan pada 2015, KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia-Korsel yang bernilai 8,1 triliun won (sekitar Rp95,07 triliun).

Sesuai kesepakatan awal, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI dampingi dua insinyur Indonesia yang dituduh curi data jet KF-21
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024