Jakarta (ANTARA) - Tiga warga negara Indonesia (WNI) mendapat penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan berkat aksi heroik mereka dalam menyelamatkan korban saat kebakaran hutan besar melanda wilayah Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, pada 25 Maret 2025.
Ketiganya, Sugianto, Leo Dipiyo, dan Vicky Septa Eka Saputra. Ketiganya dianugerahi piagam penghargaan serta status tinggal khusus F-2-16 dalam sebuah upacara resmi di kantor Kementerian Kehakiman Korea Selatan, Gwacheon, Jumat lalu. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Kehakiman Korsel Park Sung Jae.
“Kami sangat bangga melihat bagaimana warga Indonesia, dengan segala keterbatasan yang ada, mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyelamatan para korban kebakaran,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Ahad.
Zelda menyebut aksi para WNI ini bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mencerminkan semangat solidaritas global. Ia mengapresiasi keteladanan mereka dalam situasi krisis, menyebut keberanian dan pengorbanan ketiganya sebagai inspirasi bagi banyak orang.
Baca juga: Dua insinyur dituduh curi data jet KF-21 Korsel, KBRI dampingi mereka
Menurut Zelda, Sugianto diketahui sempat menggendong seorang lansia ke lokasi aman, Leo menyelamatkan nenek yang hidup sendiri, sementara Vicky berinisiatif mengevakuasi warga dengan perahu ke area evakuasi.
Menurutnya, aksi tersebut menjadi simbol nyata kerja sama kemanusiaan lintas negara dan semangat solidaritas global, yang mengharumkan nama bangsa Indonesia di Korea Selatan sekaligus menjadi Duta Bangsa yang berkontribusi nyata bagi penguatan persahabatan dan hubungan bilateral kedua negara.
“Keberanian dan ketangguhan mereka telah menyelamatkan nyawa banyak orang. Dalam situasi sulit, rasa kemanusiaan dan kebersamaan menjadi kekuatan luar biasa, dan ketiganya telah menjadi inspirasi nyata,” lanjut Zelda.
Baca juga: Tiga ABK WNi korban kapal tenggelam di Korsel
Acara penganugerahan ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan serta jajaran perwakilan KBRI Seoul.
Pemerintah Korsel menegaskan bahwa visa F-2-16 yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada warga asing yang memberi kontribusi luar biasa bagi negara.
“Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah Korea Selatan memberikan piagam penghargaan dan status tinggal khusus F-2-16, sebuah visa yang diperuntukkan bagi warga asing yang memberikan kontribusi luar biasa bagi Republik Korea,” ujar Menteri Kehakiman Park Sung Jae.
Baca juga: Tak ada WNI di Korsel menjadi korban banjir dan longsor
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga WNI dianugerahi penghargaan oleh pemerintah Korea Selatan