Bawaslu Kulon Progo menyantuni panitia ad hoc yang sakit

id Santunan,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pemilu 2024

Bawaslu Kulon Progo menyantuni panitia ad hoc yang sakit

Bawaslu Kulon Progo serahkan santunan kepada anggota ad-hoc yang sakit. (ANTARA/HO-Bawaslu Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan santunan bagi pengawas ad hoc yang mengalami sakit akibat menjalankan tugas pengawasan tahapan di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan terdapat enam pengawas ad hoc di Kulon Progo yang menerima santunan.

"Sebenarnya yang kami ajukan tujuh orang pengawas ad hoc, tapi yang satu tidak lolos verifikasi. Dari keenam penerima santunan, satu di antaranya kategori luka berat, sementara lima lainnya luka ringan,” kata Marwanto.

Ia mengatakan, penyerahan santunan dilakukan di tiga tempat, yakni kantor Panwascam Wates, kantor Panwascam Kalibawang dan Puskemas di Kokap, mengingat masih ada satu pengawas ad hoc yang menjalani rawat inap hingga saat ini.

Enam pengawas ad hoc yang mendapat santunan adalah Budi Santosa (Pengawas TPS di Wates), Agus Budianta (Pengawas TPS di Kokap), Azhar Kurniawan (staf Panwascam Galur), Sartika (Pengawas TPS di Kalibawang), Sari Megaleli (staf Panwascam Sentolo) dan Tri Lestari (staf Panwascam Kalibawang).

"Kami berharap satunannya bermanfaat bagi keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib yang juga hadir pada acara penyerahan santunan mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian negara kepada penyelenggara pemilu, khususnya jajaran pengawas pemilu.

“Di pemilu sebelumnya pernah dengan model asuransi. Jadi, ada atau tidak ada yang sakit, ada anggaran yang dikeluarkan untuk membayar perusahaan asuransi," katanya.

Ia mengatakan, asuransi diubah dalam bentuk santunan, diberikan ke pengawas ad hoc yang benar-benar mengalami sakit akibat menjalankan tugas ke-pemilu-an, karena sebelum bantuan diberikan didahului dengan verifikasi.

"Data penerima santunan harus diverifikasi kebenarannya," katanya.